Sumber: Kompas
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, mengatakan sebagian besar kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.
"Seorang ibu masih memiliki paradigma lama seolah-olah mendidik anak dengan kekerasan itu wajar dan sah-sah saja, bahkan harus," ungkap Seto pada Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Anak, di Sekolah Gratis Yayasan Bina Insan Mandiri, Depok, Senin (11/8).
Berdasarkan data Komnas PA, pada 2008 kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandung mencapai 9,27 persen atau sebanyak 19 kasus dari 205 kasus yang ada. Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung adalah 5,85 persen atau sebanyak 12 kasus. Ibu tiri (2 kasus atau 0,98 persen), ayah tiri (2 kasus atau 0,98 persen).
Seto mencontohkan salah satu pepatah keliru tersebut adalah "di ujung rotan ada emas", yang mengingatkan masa depan anak akan baik jika dipukul dengan rotan. Ini merupakan paradigma keliru yang harus diluruskan bersama. Kekerasan terhadap anak banyak dilakukan masyarakat menengah ke bawah karena terkait dengan kemiskinan, kata Seto. Tapi bukan berarti kasus tersebut tidak terjadi pada kalangan menengah atas, bahkan ada guru besar dan CEO perusahaan ternama yang melakukan kekerasan terhadap putra-putrinya, katanya.
Kak Seto panggilan akrab Seto Mulyadi mengajak seluruh orangtua untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap anak. Ia mengatakan kekerasan terhadap anak bukan saja dalam arti fisik tetapi konflik rumah tangga yang memperebutkan anak antar istri dan suami juga merupakan bentuk lain dari kekerasan.
"Jika ada kasus perebutan anak hendaknya diselesaikan melalui kekeluargaan. Bukan diputuskan oleh pengadilan," harapnya. Diharapkannya peran pemerintah dalam melindungi anak-anak dari kekerasan bisa lebih ditingkatkan.
Peran Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) bisa ditingkatkan untuk menangani masalah anak-anak, begitu juga Departemen Sosial, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Kesehatan, dan Pendidikan yang mempunyai dirjen yang mengurusi anak-anak.
"Menneg PP lebih banyak diharapkan untuk mengatasi masalah anak," demikian Seto Mulyadi.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, mengatakan sebagian besar kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.
"Seorang ibu masih memiliki paradigma lama seolah-olah mendidik anak dengan kekerasan itu wajar dan sah-sah saja, bahkan harus," ungkap Seto pada Pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Anak, di Sekolah Gratis Yayasan Bina Insan Mandiri, Depok, Senin (11/8).
Berdasarkan data Komnas PA, pada 2008 kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandung mencapai 9,27 persen atau sebanyak 19 kasus dari 205 kasus yang ada. Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung adalah 5,85 persen atau sebanyak 12 kasus. Ibu tiri (2 kasus atau 0,98 persen), ayah tiri (2 kasus atau 0,98 persen).
Seto mencontohkan salah satu pepatah keliru tersebut adalah "di ujung rotan ada emas", yang mengingatkan masa depan anak akan baik jika dipukul dengan rotan. Ini merupakan paradigma keliru yang harus diluruskan bersama. Kekerasan terhadap anak banyak dilakukan masyarakat menengah ke bawah karena terkait dengan kemiskinan, kata Seto. Tapi bukan berarti kasus tersebut tidak terjadi pada kalangan menengah atas, bahkan ada guru besar dan CEO perusahaan ternama yang melakukan kekerasan terhadap putra-putrinya, katanya.
Kak Seto panggilan akrab Seto Mulyadi mengajak seluruh orangtua untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap anak. Ia mengatakan kekerasan terhadap anak bukan saja dalam arti fisik tetapi konflik rumah tangga yang memperebutkan anak antar istri dan suami juga merupakan bentuk lain dari kekerasan.
"Jika ada kasus perebutan anak hendaknya diselesaikan melalui kekeluargaan. Bukan diputuskan oleh pengadilan," harapnya. Diharapkannya peran pemerintah dalam melindungi anak-anak dari kekerasan bisa lebih ditingkatkan.
Peran Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) bisa ditingkatkan untuk menangani masalah anak-anak, begitu juga Departemen Sosial, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Kesehatan, dan Pendidikan yang mempunyai dirjen yang mengurusi anak-anak.
"Menneg PP lebih banyak diharapkan untuk mengatasi masalah anak," demikian Seto Mulyadi.
Comments
Post a Comment